Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP SURAK) adalah lembaga pemantau yang berkomitmen untuk mengawasi dan mengawal suara rakyat dalam setiap Pemilihan Umum. Mereka mendedikasikan diri untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan berkualitas, sesuai dengan prinsip-prinsip kejujuran, keadilan, dan partisipasi masyarakat yang cerdas. Visi mereka adalah terwujudnya demokrasi yang sehat, sementara misi mereka adalah memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Umum berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi tanpa distorsi.