window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'AW-10935847537');
News

Hore! Pajak Mobil Listrik Wuling dan Hyundai Dapat Diskon

Hore! Pajak Mobil Listrik Wuling dan Hyundai Dapat Diskon – Hallo Garapers! Hayo, sudah tahu belum bahwa pemerintah telah resmi mendorong pembelian mobil listrik lho.

Hal tersebut direalisasikan dengan menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen. Asuransi tersebut berlaku hingga Desember 2023.

Penetapan potongan PPN atas pembelian mobil listrik tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2023 No. 38, yang mempengaruhi PPN atas penyerahan mobil listrik baterai tertentu serta kendaraan bermotor tentang keputusan Dewan Pengurus untuk tahun buku 2023.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, insentif PPN DTP akan berlaku mulai tahun anggaran 2023, mulai April 2023 hingga musim pajak 2023.

“Program ini dilaksanakan secara bertahap dan terukur,” kata Luhut, Selasa (4/4), mengutip laman resmi Departemen Koordinasi Marvel pada Selasa, (4/4/2023).

Ada 12 pasal dalam peraturan tersebut yang menjelaskan sistem pelaksanaan insentif pemerintah tersebut untuk mobil dan bus nol emisi.

Misalnya, Pasal 3 menjelaskan bahwa mobil penumpang dan bus listrik bersubsidi harus memenuhi persyaratan pemerintah yaitu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Kriteria nilai TKDN pada Pasal 1 adalah:

a) KBL berbasis baterai 4WD tertentu dengan TKDN minimal 40% (empat puluh persen);

B. KBL berbasis baterai bus tertentu dengan nilai TKDN minimal 40% (empat puluh persen)

C KBL berbasis baterai bus tertentu dengan TKDN paling sedikit 20% (dua puluh persen) dan kurang dari 40% (empat puluh persen) diatur dalam Pasal 3(2) Peraturan ini.

Sementara itu, Pasal 4(2) memberikan diskon 10%, di mana konsumen cukup membayar PPN 1%, yang berlaku untuk mobil listrik dengan kandungan lokal 40%.

Pasal 12 kemudian menjelaskan bahwa SK tersebut resmi berlaku pada 1 April 2023 yang diputuskan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 28 Maret 2023.

“Permen ini mulai berlaku pada 1 April 2023,” bunyi keputusan tersebut.

Saat ini insentif EV hanya berlaku untuk dua model, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV, karena kedua merek tersebut hanya memenuhi persyaratan TKDN 40 persen. Meski bus listrik berpotensi menjadi penerima hibah sebelum akhir tahun baru, ada empat perusahaan yakni Mobil Anak Bangsa (MAB), Inka, Bakrie, dan Kendaraan Listrik Indonesia (KLI).

Rinda Putri Tsani

Recent Posts

5 Tips Jitu Memilih Jasa Pembuatan Website Murah dan Berkualitas

Memilih jasa pembuatan website murah dan berkualitas yang tepat bisa menjadi hal yang rumit, terutama…

16 jam ago

Manfaat Menggunakan Aplikasi Mobile untuk Bisnis

Manfaat menggunakan aplikasi mobile untuk bisnis terutama di era digital ini telah menjadi bagian tak…

5 hari ago

Rekomendasi 5 Aplikasi AI Paling Efektif untuk Mahasiswa

Rekomendasi AI paling efektif untuk mahasiswa ini tentunya dapat membantu mahasiswa dalam proses belajar mengajar.

6 hari ago

7 Langkah Meningkatkan Domain Authority Website Anda

Langkah meningkatkan domain authority website merupakan hal penting untuk mencapai peringkat di mesin pencari dan…

7 hari ago

5 Kesalahan Umum Penggunaan Hashtag di Instagram yang Perlu Diperhatikan

Kesalahan umum penggunaan hashtag di Instagram adalah hal yang perlu diperhatikan agar tidak berdampak pada…

1 minggu ago

4 Cara Mudah Memulai Digital Marketing untuk Usaha Kecil

Cara mudah memulai digital marketing untuk usaha kecil sangatlah penting agar bisnis berkembang, menjangkau pelanggan…

1 minggu ago